futuhul ghaib pelajaran pertama :
المقالة الأولى
فـيمـا لا بـدّ لـكـل مـؤمـن
قـال رضـي الله تـعـالى عـنـه و أرضـاه : لا بد لكل مؤمن في سائر أحواله من ثلاثة أشياء : أمر يمتثله، ونهي يجتنبه، وقدر يرضى به، فأقل حالة المؤمن لا يخلو فيها من أحد هذه الأشياء الثلاثة، فينبغي له أن يلزم همها قلبه، وليحدث بها نفسه، ويؤاخذ الجوارح بها في سائر أحواله
Ada tiga perkara yang wajib diperhatikan oleh setiap Mukmin di dalam seluruh keadaan, yaitu:
Melaksanakan segala perintah Allah
Menjauhkan diri dari segala yang haram
Ridho dengan hukum-hukum dan ketentuan Allah
Ketiga perkara ini jangan sampai tidak ada pada seorang Mu’min. Oleh karena itu seorang Mukmin harus memikirkan perkara ini, bertanya kepada dirinya tentang perkara ini dan anggota tubuhnya melakukan perkara ini.
1, melaksanakan segala perintah Allah berarti kita berserah menjadi hamba Allah
Melaksanakan perintah Allah juga diyakini sebagai cara untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan melaksanakan perintah Allah, seseorang diharapkan dapat hidup sesuai dengan ajaran agama dan mendapatkan rahmat serta pahala dari-Nya.
seperti melaksanakan sholat sebagai contohnya
2. menjauhkan diri dari segala segala yang haram
ya contohnya seperti mabuk, zina , mencuri
inti dari poin satu dan dua adalah amar ma’ruf nahi mungkar
yang ketiga Ridho dengan hukum-hukum dan ketentuan Allah
Ridho Alloh itu ada 3
Ridho umum maknanya Alloh Ridho dengan adanya alam semesta bukan hanya bumi yang kita tinggali ini , namun adanya alam lain
Ridho khusus maknanya Alloh Ridho dengan adanya energi pada barang mustika , bambu petuk , dan energi pada api yang bisa membuat panas dan terbakar , begitupun dengan air , angin dan juga tanah
Ridho khususol khusus maknanya Alloh Ridho dengan mukjizat yang ada pada kepada para Rosul dan nabi , karomah para waliyulloh , maunahnya para orang mu’min , dan pada istidrajnya kepada manusia yang membangkang kepadanya
Inti dari ketiga poin diatas adalah untuk mengingatkan kita sebagai orang mu’min lebih beriman dengan menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar.
dalam islam sendiri terdapat 5 hukum yang jelas diantaranya
Wajib: Merupakan perintah Allah SWT yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim. Jika tidak dilaksanakan, maka akan berdosa. Contoh: Sholat lima waktu, puasa Ramadhan, zakat, haji (bagi yang mampu).
Sunnah: Adalah perbuatan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Pelaksanaannya akan mendapat pahala, namun jika ditinggalkan tidak berdosa. Contoh: Sholat sunnah, puasa sunnah, membaca Al-Qur'an.
Makruh: Perbuatan yang sebaiknya dihindari, namun jika dilakukan tidak berdosa. Contoh: Tidur setelah shubuh sebelum matahari terbit, makan terlalu kenyang sebelum sholat.
Mubah: Perbuatan yang diperbolehkan dalam Islam, tidak berdosa jika dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Contoh: Makan makanan yang halal, berpakaian yang sopan.
Haram: Perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Jika dilakukan, maka akan berdosa. Contoh: Mencuri, berzina, meminum minuman keras, berjudi.
hukum yang ada di dalam al-qur’an ada 3
I’tiqadiah
amaliah
khuluqiah
Tentu, dengan senang hati saya akan jelaskan lebih lanjut tentang I'tiqadiyah, Amaliah, dan Khuluqiyah:
I'tiqadiyah
Pengertian: I'tiqadiyah merujuk pada aspek kepercayaan atau akidah dalam Islam. Ini adalah pondasi iman seorang muslim, yang mencakup keyakinan terhadap Allah SWT, malaikat, kitab-kitab suci, para nabi dan rasul, hari akhir, dan qada dan qadar.
Contoh:
Rukun Iman: Enam perkara yang harus diimani oleh setiap muslim, yaitu iman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab Allah, para rasul, hari akhir, dan qada dan qadar.
Tauhid: Konsep keesaan Allah SWT, baik dalam zat, sifat, maupun perbuatan-Nya.
Akhlak: Sikap dan perilaku yang mencerminkan keimanan seseorang, seperti tawakkal, sabar, dan ikhlas.
Amaliah
Pengertian: Amaliah adalah segala bentuk perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh seorang muslim dalam menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Ini mencakup ibadah mahdhah (seperti shalat, puasa, zakat, dan haji) dan ibadah muamalah (seperti berinteraksi dengan sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari).
Contoh:
Ibadah Mahdhah: Shalat lima waktu, puasa Ramadhan, zakat fitrah dan zakat mal, haji bagi yang mampu.
Ibadah Muamalah: Berdagang dengan jujur, menunaikan janji, berbuat baik kepada sesama.
Khuluqiyah
Pengertian: Khuluqiyah merujuk pada akhlak atau budi pekerti yang mulia. Ini adalah cerminan dari keimanan seseorang dan merupakan hasil dari pemahaman dan pengamalan ajaran Islam secara menyeluruh.
Contoh:
Sifat Terpuji: Jujur, amanah, sabar, syukur, rendah hati, dan dermawan.
Sifat Tercela: Sombong, bohong, dengki, iri hati, dan malas.
Hubungan Ketiganya
Ketiga aspek ini saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. I'tiqadiyah menjadi dasar bagi amal perbuatan seorang muslim. Amaliah merupakan wujud nyata dari keimanan seseorang. Dan khuluqiyah adalah buah dari amal perbuatan yang dilandasi oleh keimanan yang kuat.
Contoh dalam Kehidupan Sehari-hari
Seorang muslim yang memiliki aqidah yang kuat (I'tiqadiyah) akan rajin melaksanakan shalat (Amaliah) dan bersikap baik kepada orang lain (Khuluqiyah).
Seseorang yang bersedekah (Amaliah) karena ikhlas (I'tiqadiyah) akan merasa bahagia dan mendapatkan pahala (Khuluqiyah).
Kesimpulan
Memahami ketiga aspek ini sangat penting bagi seorang muslim untuk mencapai kesempurnaan dalam beragama. Dengan mengamalkan I'tiqadiyah, Amaliah, dan Khuluqiyah secara seimbang, seorang muslim akan menjadi pribadi yang lebih baik dan mendapatkan ridha Allah SWT.